LPS Kasih Bukti, Menabung di Bank Lebih Aman dan Bisa Cuan!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada September 2022 memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat, juga simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan tingkat bunga penjaminan dalam rupiah dan bank perkreditan rakyat naik masing-masing sebesar 25 basis poin, menjadi 3,75% dan 6.25%. Serta tingkat bunga penjaminan dalam valuta asing (valas di bank umum naik sebesar 50 bps menjadi 0,75%.
"Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 adalah sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening," jelas Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).
Dalam memutuskan kenaikan tingkat bunga penjaminan tersebut, Yudha menjelaskan, LPS tetap memperhatikan empat faktor.
Faktor pertama yakni, dengan memperhatikan kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan. Kedua, dengan tetap memperhatikan transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar.
Faktor ketiga yakni penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. Adapun faktor keempat karena melihat cakupan penjaminan masih cukup stabil.
"LPS akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan, serta berpotensi mempengaruhi penetapan tingkat bunga penjaminan," jelas Purbaya.
[-]
-
Warga +62 Mulai Rajin Menabung, Siap-Siap Resesi?
(hsy/hsy)
Sentimen: positif (57.1%)