Sentimen
Negatif (80%)
7 Mei 2023 : 13.03
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mazda

Kab/Kota: Tangerang, Depok

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Sederet Fakta-fakta Aksi Arogan David Yulianto, Pakai Pelat Polri Palsu Sampai Minta Maaf

7 Mei 2023 : 20.03 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Sederet Fakta-fakta Aksi Arogan David Yulianto, Pakai Pelat Polri Palsu Sampai Minta Maaf

INDOZONE.ID - Aksi arogan David Yulianto di Tol Dalam Kota Jakarta hanya berjalan sangat singkat sampai membuat David tak lagi arogan maupun sangar. Nasib David kini berubah usai menetap dibalik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Sabtu, 6 Mei 2023, Indozone merangkum secara singkat sejumlah fakta-fakta dari kasus ini diawali dari aksi arogan David, penangkapan hingga penyesalahan dan permintaan maaf yang diutarakan oleh David. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Aksi Arogan Viral di Media Sosial

Kasus itu sendiri diawali dari video viral di media sosial. Dilihat Indozone sebelumnya pada akun Twitter @Pai_C1, terlihat aksi arogan David mencaci-maki korban dengan berbagai macam kata-kata kasar.

David juga terlihat mengambil pistol dan dari dalam mobil berpelat dinas Polri miliknya dan mengarahkan ke arah korban. Pelaku juga terlihat berulang kali memukul korban.

Peristiwa itu sendiri terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta pada Jumat, 6 Mei 2023. 

2. Disorot Kapolda Metro Hingga KapolriPria ngamuk di Tol Dalam Jakarta disoroti Kapolri (Twitter/@Pai_C1)

Peristiwa itu sendiri juga menarik perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sendiri meminta jajaranya untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Selain pimpinan Polri, kasus ini juga disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni mempercayai Kapolda Metro Jaya yang baru bisa dengan cepat memproses kasus ini.

Baca Juga: Alasan Klasik David Yulianto Pakai Pelat Polisi Palsu: untuk Hindari Ganjil Genap

3. Pelaku Ditangkap Kurang Dari 1x24 Jam

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap David di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengungkap jika penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Pria ngamuk di Tol Dalam Jakarta disoroti Kapolri (Twitter/@Pai_C1)

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya," kata Kombes Hengki.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita pelat nomor polisi yang digunakan pelaku, mobil bermerek Mazda hingga pistol berjenis airsoft gun.

4. Arogan Karena Tak Terima Jalan Dipotong

David sendiri melakukan aksi kekerasan terhadap pengendara mobil lain karena merasa tidak terima jalurnya dipotong oleh korban. Emosi, David langsung melakukan aksi arogan hingga mengeluarkan pistol.

5. Pelat Polisi Pelaku Dipastikan Palsu

Polda Metro Jaya memastikan jika pelat dinas dengan nomor 10011-VII yang digunakan di mobil pelaku merupakan pelat palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengungkap jika pelat dengan nomor tersebt dipakai oleh mobil Kijang bukan mobil Mazda pelaku.

"(Mobil asli) ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dibagian Renmin. Mobil Kijang tahun 2023," kata Kombes Trunoyudo.

Baca Juga: David Yulianto Ternyata Beli Pistol Bonus Pelat Polisi, Pernah Dipakai ke Mobil Lain

6. Pelaku Beli Pistol Bonus Pelat Polisi Palsu

Diusut lebih dalam, rupanya David membeli pistol ke pelaku berinisial E yang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Pistol tersebut dibeli pada tahun 2022 yang lalu seharga Rp 3,5 juta.

Dalam proses pembelian pistol ini, David juga diberikan pelat nomor polisi palsu. Pelat dengan nomor 10011-VII tersebut tidak dibeli oleh David melainkan dibuatkan oleh E.

"(Pelat) tidak dijual belikan, tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," kata Trunoyudo.

7. Identitas Pelaku, Bukan Anggota Polri

Polda Metro Jaya membongkar identitas dari pelaku. Pelaku diketahui bernama David Yulianto berusia 32 tahun dan berkerja sebagai wiraswasta. Dia berdomisili di Depok.

Konferensi pers kasus viral pria pakai pelat polisi ngamuk di Tol Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sedangkan orang tua David juga bekerja sebagai wiraswasta. Tidak ada embel-embel anggota Polri dari David.

8. Jadi Tersangka Terancam 20 Tahun Bui

Atas perbuatanya, David sendiri dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Tersangka sendiri terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Konferensi pers kasus viral pria pakai pelat polisi ngamuk di Tol Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).9. Menyesal dan Meminta Maaf

Pasca terkena batunya dari aksi aroganya, David kini menyampaikan rasa penyesalannya. Dia juga menyampaikan permintaan maafnya ke publik.

"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas prilaku saya yang arogan dan melanggar hukum. Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," kata David.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (80%)