Sentimen
Negatif (79%)
7 Mei 2023 : 08.38
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Terdaftar di Offshore Leaks ICIJ, Maki Minta KPK Periksa Dirut PT CLM

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

7 Mei 2023 : 08.38
Terdaftar di Offshore Leaks ICIJ, Maki Minta KPK Periksa Dirut PT CLM

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong aparat penegak hukum untuk melacak adanya dugaan Direktur PT CLM berinisial ZAS yang menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.

Hal ini terkait tercantumnya nama ZAS dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).

"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Minta Lukas Enembe Dijemput Paksa Seperti Setya Novanto, MAKI: Kalau KPK Takut, Bubarkan Saja

Sehingga menurutnya, jika terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak.

"Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ujarnya.

Menurutnya, jika proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu. Yaitu, yang bersangkutan tidak boleh menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.

"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," katanya.

Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.

"Penegak hukum kita mestinya mulai sekarang membereskan semua nama termasuk ZAS yang diduga terkait dengan Panama Papers maupun Pandora Papers yang terkait dengan yang pernah diungkap oleh ICIJ Leaks itu yang juga Indonesia Leaks itu juga pernah mempublikasikan. Maka ya di proses semua kalau ada dugaan-dugaan penggelapan pajak gitu," lanjutnya.

Terlebih, kata dia, harta-harta yang diduga disembunyikan itu bisa saja dari perbuatan kejahatan, seperti pencucian uang. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut harus segera dituntaskan.

"Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita," katanya.

Lebih lanjut, Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang.

"Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," pungkasnya.

Dituding Lembek Hadapi Lukas Enembe, KPK Minta Tak Dibandingkan dengan Kasus Setya Novanto

Sentimen: negatif (79.9%)