Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi
Tokoh Terkait
Kesal Warga Kerap Dibuat Kesurupan, Rumah Dukun Santet Hancur Dirusak Massa
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, SUKABUMI- Pasangan suami istri di Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Ciemas, dituduh warga setempat sebagai dukun santet.
Hal ini karena ada beberapa warga yang kesurupan, dan warga menduga orang yang kesurupan tersebut merupakan santet dari pasangan P dan E, yang merupakan warga Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihaknya berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pasangan P dan E ini.
“Aparat kepolisian sektor Ciemas Polres Sukabumi sudah mengamankan dua orang warga berinisial P (65) dan E (50) dari amukan massa, Rabu (03/05/23) lalu. Namun massa emosi merusak rumah pasangan tersebut, ” ujar Kapolres Sukabumi, Sabtu 6 Mei 2023 saat dikonfirmasi.
Pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Bojong Kalong Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi itu, sebelumnya dituduh warga sebagai dukun santet, karena beberapa warga yang kesurupan dan menyebut sebagai sebagai mahluk suruhan dari pasangan suami istri P dan E, pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga lainnya.
” Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan Polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa, sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Hukum Indonesia memang menjelaskan, bahwa proses hukum tidak bisa membuktikan bahwa kekuatan gaib seperti santet benar adanya atau tidak, namun hukum bisa mengadili seseorang yang mengaku memiliki kekuatan ghaib dan menggunakannya untuk hal yang tidak baik.
“Dibutuhkan bukti yang kuat serta keterangan ahli, agar kasus ini bisa dibawa ke jalur hukum. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap adanya kasus ini, ” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Reporter : Arif
Sentimen: positif (61.5%)