Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: Teroris, penembakan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi
Fakta Kocak Penembak Kantor MUI, Deklarasi Wakil Nabi Sejak Tahun 97, Ustaz dan Para Tokoh Malah Bubar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya kembali menemukan fakta baru terkiat kasus penembak kantor MUI Pusat. Fakta baru tersebut, yaitu pelaku Mustopa NR ternyata sejak tahum 1997 silam ingin diakui sebagai wakit nabi.
Sangking ngebet diakui sebagai wakil nabi, pelaku sampai mengundang warga atau tetangganya.
Namun ironisnya, masyarakat setempat malah membubarkan diri saat mengetahui niat pelaku.
“Pada tahun 1997, dari keterangan istrinya pelaku pernah mengumpulkan warga sekitar, minta pengakuan dirinya sebagai wakil nabi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di PMJ, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Pada tahun itu, kata Hangki, sekitar puluhan warga yang dikumpulkan pelaku, termasuk para tokoh agama, toko masyarakat, serta para ustaz agar mengakui dirinya sebagai wakil nabi.
“Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ustadz. Saat yang bersangkutan menyampaikan sebagai wakil nabi. Warga langsung bubar,” ujarnya.
Seperti diketahui, penembakan yang dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul sebelas siang di Gedung MUI, Jakpus, Selasa (2/5/2023) sehingga mengakibatkan kaca gedung MUI pecah dan berserakan.
Pelaku juga meninggal dinia di lokasi. Pihak kepolisian juga pastikan pelaku Mustopa tidaklah terkait dengan jaringan teroris yang ada di Indonesia.
Hal itu terungkap, usai tim Densus 88 melakukan pendalalaman terhadap pelaku, hasilnya tidak ada bukti yang mengarah bahwa pelaku merupakan jaringan teroris.
Reporter : Firdausi
Sentimen: positif (72.7%)