Sentimen
Netral (96%)
6 Mei 2023 : 17.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Lima Fraksi Singgung Pengunduran Diri Mendadak Sekda Jember Mirfano

7 Mei 2023 : 00.36 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Lima Fraksi Singgung Pengunduran Diri Mendadak Sekda Jember Mirfano

Jember (beritajatim.com) – Lima fraksi DPRD Jember, Jawa Timur, menyinggung pengunduran diri mendadak Mirfano dari posisi sekretaris daerah, dalam Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (20/9/2022).

Mirfano resmi pensiun pada 1 Maret 2023. Dia mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) pada 12 September 2022 dan disetujui empat hari kemudian oleh Bupati Hendy Siswanto. Hendy sendiri mengaku sudah meminta Mirfano agar tidak mundur. Akhirnya Mirfano digantikan Arief Tjahjono sebagai pelaksana tugas sekda.

David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, sangat menyayangkan mundurnya Mirfano di tengah penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023. “Perubahan di tengah-tengah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Perubahan APBD 2022 dengan waktu yang sempit ini semoga tidak berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pembahasan nanti,” katanya.

David juga berharap pengunduran diri itu tidak menimbulkan persoalan kelak. “Walaupun hal ini menjadikan tanda tanya besar di balik ini semua: apakah benar Pemkab Jember tidak sedang baik baik saja?” katanya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicara Mashuri Harianto juga menilai pengunduran diri tersebut memunculkan pertanyaan tentang keharmonisan jajaran aparatur pemerintahan di Pemkab Jember. “Perlu adanya gerak cepat pelaksana tugas sekda dalam pengalihan wewenang dan tanggung jawab, dan adanya instrospeksi semua pihak serta perbaikan ke depan,” katanya.

Sri Winarni, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menilai pengisian jabatan sekda oleh pelaksana tugas kurang elok. “Sebab posisi Sekda merupakan posisi penting, bahkan bisa dikatakan posisi kunci dalam pemerintahan. Seharusnya bupati sudah tahu kapan berakhirnya jabatan sekda,” katanya.

“Kalau saja bupati mengantisipasi dan mempersiapkan sejak dini, maka tidak perlu ada pelaksana tugas. Soal siapa yang harus menjabat sekda hal tersebut sudah menjadi ranah bupati,” kata Winarni. PKB mengingatkan, peran seorang sekda sangat dominan dan bisa dikatakan sangat menentukan, terlebih ketika masa pembahasan anggaran seperti saat ini.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicara Ikbal Wilda Fardana memilih untuk tak mempersoalkan pergantian tersebut. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Ir. Mirfano selaku Sekretaris Daerah Pemkab Jember yang telah mengemban tugas dengan sempurna sesuai dengan masa baktinya,” katanya.

PPP juga menyampaikan selamat kepada Arief Tjahyono Syariin yang diangkat menjadi pelaksana tugas sekda sejak 16 September 2022. “Fraksi PPP meminta kepada bupati agar segera mengambil langkah-langkah strategis, politis dan birokratis untuk mendefinitifkan pejabat sekda, mengingat jabatan pelaksana tugas tidak dapat bekerja secara optimal misalnya dengan melakukan langkah-langkah administratif dan open bidding,” kata Ikbal.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Ardi Pujo Prabowo berharap dengan kehadiran Arief Tjahjono sebagai pelaksana tugas sekda, semangat membangun Jember, memajukan pendidikan, pertanian, UMKM dan pariwisata akan menjadi lebih baik. “Kami percaya, Pak Arief bisa untuk mewujudkan itu semua bersama bupati dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, seleksi terbuka untuk mempersiapkan pengganti jabatan sekretaris daerah baru bisa dilaksanakan pada Januari 2023. “Namun demikian kekosongan jabatan sekretaris daerah ini sudah kami tindaklanjuti dengan mengusulkan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Jember kepada Gubenur Jawa Timur. Apabila SK pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember sudah ditetapkan, maka akan segera dilakukan pelantikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah,” katanya. [wir/kun]

Sentimen: netral (96.9%)