Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Kelapa Dua, Tomang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Pelaku Koboi Jalanan Ternyata Beli Air Soft Gun dari Kenalan, Rogoh Kocek 3,5 Juta
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Tersangka penganiayaan sopir taksi online di Tol Dalam Kota, David Yulianto (32) diketahui melakukan aksi arogannya dengan senjata.
Asal usul senjata jenis air soft gun itu akhirnya terkuak. Pria berbadan gempal itu ternyata membeli senjata itu seharga Rp 3,5 juta dari seorang rekannya berinisial E.
Air soft gun itu diketahui digunakan David untuk mengancam sopir taksi online yang dianiaya hingga videonya viral di media sosial.
“Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022, membeli (airsoft gun) beserta card dengan harga Rp 3,5 juta, dari seseorang berinisial E,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Menurut Trunoyudo, kedekatan David dengan E sudah lama saling mengenal. Untuk itu, polisi akan mendalami lebih lanjut soal sosok E yang menjadi pemasok air soft gun dan pelat nomor dinas polisi imitasi.
“Senjata airsoft gun ini dibeli karena perkenalan David , tidak dengan media daring. Untuk airsoft gun senjata yang digunakan saat pelaku melakukan penganiayaan ini masih akan kami lakukan pendalaman,” kata dia.
BACA : Alasan Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Tomang, Muka Sangar Tapi Kok Takut Sama Ganjil-Genap
Atas tindakan ini, David dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara,” ujarnya.
Seperti diketahui, David ditangkap oleh tim gabungan antar Direktorat Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polres.
“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
David Yulianto diamankan sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, tepatnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Di Apartemen M Town Residence Serpong. Saat ini sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (99.7%)