Sentimen
Negatif (93%)
6 Mei 2023 : 13.13
Tokoh Terkait

Tanggapi Keluhan Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Soal Pasing Grade, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi!

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

6 Mei 2023 : 13.13
Tanggapi Keluhan Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Soal Pasing Grade, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang sebelumnya diumumkan mengundang polemik baru.

Pasalnya, banyak pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang mengeluh lantaran pasing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan terlalu tinggi.

Merespon keluhan banyak pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gagal karena tidak memenuhi pasing grade, Komisi II DPR RI angkat bicara.

Baca Juga: Menpan RB Bocorkan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Tenaga Honorer Golongan Ini Kembali Gigit Jari!

Menurut Guspardi Gaus, selaku anggota Komisi II DPR RI. Pemerintah harus melakukan evaluasi.

Ia menerima beragam keluhan dari para pelamar PPPK Tenaga Teknis, lantaran pasing grade alias nilai ambang batas yang ditetapkan terlalu tinggi.

“Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade yang tinggi,” ujarnya dikutip dari website resmi dpr.go.id, Jumat (04/05/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan jumlah pelamar yang gagal lulus seleksi berdampak terhadap banyaknya formasi yang tidak terisi.

Baca Juga: Tes CPNS 2023 Khusus Pusat Dibuka 3 Formasi Prioritas,,Honorer Daerah Gaspoll Ikut PPPK, Catat Jumlahnya!

“Sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap banyaknya formasi yang kosong di instansi terkait, jangan dibiarkan begitu saja.

Sebab bila kekosongan di formasi itu terjadi, namun tidak menganggu jalannya kinerja di instansi tersebut.

Maka terangnya, lebih baik formasi yang kosong tersebut ditiadakan alias dihapuskan.

Baca Juga: Alhamdulilah! Lulusan PPPK Kemenag 2022 dan PPPK Tenaga Teknis Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Ini!

Sentimen: negatif (93.4%)