Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Menteng
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Pedagang Pasar di Kota Bogor Diringkus Polisi Gara-gara Miliki Senjata Api
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABARESKPRES – Seorang pedagang pasar malam di Kota Bogor berinisial MJ, 40, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab, dia kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) rakitan di kediamannya.
Penemuan senjata api rakitan ini berawal ketika MJ menjadi target jajaran Satnarkoba Polres Bogor Kota karena diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, MJ sudah menjadi target atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meski begitu, ketika dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun, ketika dilakukan penggeledahan dikediamannya MJ memiliki senjata api rakitan.
‘’MJ langsung diamankan di depan bengkel di Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis, 4 Mei 2023 malam,’’ kata Bismo kepada wartawan, Jumat, (5/5).
Senjata rakitan ditemukan di dalam tas milik MJ berikut pelurunya dengan kaliber 9 milimeter dengan jumlah 6 butir.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, MJ kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati begitu, ketika dilakukan tes urine, hasilnya MJ positif mengandung Amfetamin yang diindikasikan sebagai zat narkoba jenis sabu.
Sedangkan untuk senjata api rakitan sendiri berjenis Baikal Makarov yang didapatkan MJ dari pedagang yang ada di Marketplace.
‘’MJ sendiri mengaku baru 3 bulan memiliki senjata api itu, dia mengaku membeli dengan harga Rp 6 juta,’’ ujarnya.
Sentimen: negatif (76.2%)