Sentimen
Positif (100%)
6 Mei 2023 : 02.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: covid-19, pengangguran

Partai Terkait

Antisipasi Ancaman Inflasi dan Pelemahan Daya Beli, DPRD Jember Minta Pembangunan Infrastruktur Tak Lagi Diprioritaskan

6 Mei 2023 : 09.25 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Antisipasi Ancaman Inflasi dan Pelemahan Daya Beli, DPRD Jember Minta Pembangunan Infrastruktur Tak Lagi Diprioritaskan

Jember (beritajatim.com) – Mengantisipasi ancaman inflasi dan melemahnya daya beli masyarakat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, prioritas pembangunan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai perlu diubah. DPRD Jember meminta pembangunan infrastruktur tak lagi mendapat prioritas.

Saran ini dikemukakan juru bicara Fraksi Pandekar DPRD Jember, Mujiburrahman Sucipto, dalam Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditulis Rabu (21/9/2022).

“Kami meminta agar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022 diproyeksikan untuk mengembalikan dan memulihkan ketahanan ekonomi masyarakat Jember yang belum sehat sepenuhnya paska-pandemi Covid-19,” kata Sucipto.

Sucipto mengingatkan, saat ini perekonomian masyarakat Jember terpukul kembali karena adanya kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. “Hampir semua sektor ekonomi terdampak dengan kebijakan tersebut yang mendorong naiknya angka inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengakselerasi pemulihan ketahanan perekonomian masyarakat Jember,” katanya.

“Kami berharap program pembangunan infrastruktur saat ini untuk tidak menjadi prioritas dan dapat diarahkan pada program pembangunan sumber daya manusia, melalui peningkatan skill masyarakat dan program stimulus untuk pemulihan ekonomi masyarakat Jember,” kata Sucipto.

Sucipto merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK/07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. “Perubahan APBD 2022 konteksnya adalah dalam rangka untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM subsidi,” kata Sucipto.

“Untuk itu, terkait belanja wajib, yang harus ditekankan adalah peningkatan alokasi anggaran, memperluas cakupan penerimanya dan memperjelas sasaran penerimanya, sehingga dapat menjadi stimulus bangkitnya ekonomi mereka,” kata Sucipto.

“Belanja wajib tersebut dapat dipergunakan untuk antara lain pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Jember yang terdampak seperti ojek, nelayan, umkm dan yang lainnya. Juga bisa untuk penciptaan, peningkatan dan perluasan lapangan kerja melalui program padat karya untuk menjaga pendapatan dan daya beli masyarakat Jember. Ketiga, pemberian subsidi pada sektor transportasi umum di Kabupaten Jember,” kata Sucipto.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya mengingatkan, penyusunan Perubahan APBD 2022 bukan saja memfokuskan program pada bidang tertentu. “Namun harus merata ke seluruh bidang yang menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat Jember,” kata Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi GIB.

“Begitu pula dalam rangka penyaluran berbagai bantuan sosial sebagai upaya penanganan dampak inflasi dan kenaikan harga BBM. Selain diarahkan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM), nelayan, tukang ojek dan lain sebagainya, jangan pernah lupakan petani dan buruh yang menjadi mayoritas rakyat Jember, tidak terkecuali termasuk tukang becak di desa-desa,” kata Ardi.

“Selain kebijakan pembangunan infra struktur dan sumber daya manusia, kita harus pastikan bahwa daya beli rakyat di Kabupaten Jember tetap terjaga, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi,” kata Ardi.

Menurut Ardi, kenaikan harga BBM subsidi bukan saja terkait persoalan transportasi. “Dampak dan pengaruhnya yang sangat dirasakan oleh rakyat adalah kenaikan sejumlah kebutuhan pokok, sehingga berpengaruh terhadap inflasi yang kita ketahui hari ini. Penghasilan tetap bertahan, sedangkan kebutuhan semakin mengalami peningkatan signifikan,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto menegaskan, alokasi belanja daerah tidak mengarah pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia saja. “Namun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diarahkan pada pemulihan perekonomian masyarakat Pasca pandemi Covid-19,” katanya.

“Pemerintah Kabupaten Jember bersama stakeholder melakukan monitoring akibat dampak kenaikan harga BBM dan pengendalian inflasi. Sampai dengan saat ini harga-harga barang dan jasa relatif terkendali. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat untuk mengatasi masalah dampak kenaikan BBM melalui penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan sembako yang bersumber dari APBD 2022 awal,” kata Hendy.

“Selain itu berdasarkan PMK 134/PMK/07/2022 tentang belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan anggaran dalam Perubahan APBD untuk penanganan dampak inflasi melalui program BLT maupun penguatan ekonomi masyarakat kecil di bidang UMKM,” kata Hendy. [wir/beq]

Sentimen: positif (100%)