Sentimen
6 Mei 2023 : 02.00
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Tokoh Terkait
Jalan Rusak di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat, Pengamat: Menimbulkan Dampak Buruk
Medcom.id Jenis Media: News
6 Mei 2023 : 02.00
Jakarta: Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung bisa berdampak buruk. Khususnya, pada tata kelola anggaran daerah.
"Kepala daerah nanti tidak memprioritaskan pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun jalan, seolah jadi urusan pemerintah pusat," papar Trubus saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.
Ia mengatakan pemerintah pusat sejatinya hanya bertanggung jawab pada jalan-jalan nasional. Sedangkan, jalan di daerah menjadi tanggung jawab kepala daerah. Kendati, ia paham langkah itu bagian upaya pemerintah mendorong daerah untuk memprioritaskan infrastruktur jalan.
"Tapi caranya salah dengan memberikan bantuan bagi daerah yang tidak mampu, kemudian diambil alih (perbaikannya) oleh pusat," ungkap dia.
Trubus mengatakan anggaran pemda umumnya habis untuk belanja pegawai atau menggaji aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, alokasi untuk infrastruktur cenderung minim. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hampir semua daerah APBD habis untuk belanja atau menggaji pegawai atau perjalanan dinas. Tetapi infrastruktur minim sekali kebanyakan 20 persen sudah tinggi. Sedangkan, gaji pegawai mendekati 50 persen," jelasnya.
Kemendagri dinilai perlu mendorong pemerintah daerah kreatif dan melakukan inovasi. Persoalannya, kata Trubus, banyak kepala daerah tidak inovatif sehingga tidak melakukan apa-apa. Padahal, ujar dia, daerah bisa mengundang investor untuk mendorong pembangunan.
"Yang menjadi masalah daerah yang miskin sumber daya alam, pemerintah pusat juga memberikan izin euforia terhadap pemekaran wilayah sehingga dampaknya ada daerah-daerah yang tidak punya potensi sumber daya alam tetapi dimekarkan. Akibatnya mereka hanya mengharapkan dana transfer dari pemerintah pusat. Tidak pernah mandiri" papar Trubus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Kepala daerah nanti tidak memprioritaskan pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun jalan, seolah jadi urusan pemerintah pusat," papar Trubus saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.
Ia mengatakan pemerintah pusat sejatinya hanya bertanggung jawab pada jalan-jalan nasional. Sedangkan, jalan di daerah menjadi tanggung jawab kepala daerah. Kendati, ia paham langkah itu bagian upaya pemerintah mendorong daerah untuk memprioritaskan infrastruktur jalan.
-?
- - - -"Tapi caranya salah dengan memberikan bantuan bagi daerah yang tidak mampu, kemudian diambil alih (perbaikannya) oleh pusat," ungkap dia.
Trubus mengatakan anggaran pemda umumnya habis untuk belanja pegawai atau menggaji aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, alokasi untuk infrastruktur cenderung minim. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hampir semua daerah APBD habis untuk belanja atau menggaji pegawai atau perjalanan dinas. Tetapi infrastruktur minim sekali kebanyakan 20 persen sudah tinggi. Sedangkan, gaji pegawai mendekati 50 persen," jelasnya.
Kemendagri dinilai perlu mendorong pemerintah daerah kreatif dan melakukan inovasi. Persoalannya, kata Trubus, banyak kepala daerah tidak inovatif sehingga tidak melakukan apa-apa. Padahal, ujar dia, daerah bisa mengundang investor untuk mendorong pembangunan.
"Yang menjadi masalah daerah yang miskin sumber daya alam, pemerintah pusat juga memberikan izin euforia terhadap pemekaran wilayah sehingga dampaknya ada daerah-daerah yang tidak punya potensi sumber daya alam tetapi dimekarkan. Akibatnya mereka hanya mengharapkan dana transfer dari pemerintah pusat. Tidak pernah mandiri" papar Trubus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AGA)
Sentimen: positif (86.5%)