Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Kemayoran, Cempaka Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pria yang Melakukan Aksi Tidak Senonoh di Gang Kemayoran Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berusia 34 tahun berinisial A yang melakukan aksi tidak senonoh di sebuah gang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria yang melakukan aksi tak senonoh (onani) tersebut berhasil oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi tersangka atas aksinya tersebut.
Baca Juga: KPK Update Penanganan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs dalam Proyek Bandung Smart City
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cempaka Baru, Jakarta Pusat.
“Sudah tersangka. (Ditangkap) di daerah Cempaka Baru,” kata Hady yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Diketahui bahwa pelaku mengakui bahwa aksinya dilakukan karena nafsu untuk melampiaskan diri.
Baca Juga: Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Tak Dihukum Polisi Usai Minta Maaf ke Korban
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nafsu dan untuk melampiaskan nafsunya,” tandasnya.
Sebelumnya, terekam seorang pria melalui CCTV yang terjadi pada dini hari Rabu, 3 Mei 2023 sedang melakukan hal tidak senonoh.
Setelah pelaku kepergok melalui kamera CCTV, ia langsung melarikan diri setelah aksinya ditegur oleh pemilik rumah.***
Sentimen: negatif (72.7%)