Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bogor, Jeneponto
Tokoh Terkait
Muncul Wacana Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Jokowi: yang Logis Saja Lah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini muncul wacana dari sejumlah kalangan yang ingin memasangkan Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Isu tersebut pun turut ditanggapi oleh Jokowi.
Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa putra sulungnya itu belum realistis untuk terlibat dalam bursa Pilpres 2024. Ia pun menyinggung soal jabatan sang anak yang baru dua tahun menjadi Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.
"Pertama umur. Kedua, baru dua tahun jadi Wali Kota. Yang logis saja lah," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 5 Mei 2023.
Orang nomor satu di Indonesia itu tidak menanggapi lebih lanjut mengenai isu tersebut. Ia hanya tertawa sebelum menanggapi pertanyaan lainnya.
Baca Juga: 10 Orang Pemerkosa 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Asahan Sumatera Utara
Gibran Rakabuming Raka saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pejabat pemerintah yang kini berusia 35 tahun itu diketahui sudah menduduki kursi Wali Kota Surakarta sejak 26 Februari 2021.
Meski demikian, karier politik Gibran Rakabuming Raka cukup meningkat pesat. Diketahui, Gibran pun direncanakan untuk dijadikan sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 di wilayah Surakarta oleh DPC PDI Perjuangan daerah setempat.
"Nanti Mas Gibran, Pak Wakil (Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa), dan beberapa tokoh masyarakat akan kami lakukan pendekatan dan akan kami masukkan dalam juru kampanye Pemilu 2024," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta Her Suprabu.
Baca Juga: Polres Jeneponto Diserang OTK, Media Diminta Ikut Jaga Keamanan dan Kedamaian
Sebelumnya, pada Juni 2022, Gibran sempat bertamu ke kediaman Prabowo Subianto di Bukit Hambalang, Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan Gibran untuk memenuhi undangan dari tuan rumah.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran pun disarankan oleh Prabowo untuk maju ke dalam bursa pemilihan kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur. Hal serupa juga kembali disampaikan Prabowo Subianto kepada Gibran di sela-sela kunjungannya di Surakarta pada 24 Januari 2023.
Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024
- 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran.
- 14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU.
- 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga: Jokowi: Kita Baru Kumpulkan Data-Data Jalan yang Rusak Parah
- 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
- 14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu.
- 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
- 6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan DPD.
- 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu.
- 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang.
Baca Juga: Banjir Bogor: 10.294 Penduduk Kena Dampak, 1.893 Rumah di Dua Kecamatan Terendam
- 14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara.
- 15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara.
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota.
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan sumpah atau janji DPRD provinsi.
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD.
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden.***
Sentimen: negatif (66.7%)