Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Nasdem Soroti Perencanaan Pembangunan Daerah Jember Lemah: OPD Bekerja Malas-malasan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, menyoroti lemahnya perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan Jember dinilai tidak bertahap sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun Bupati dan Wakil Bupati.
“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja bermalas-malasan. Kami cermati tidak ada perubahan arah kebijakan penetapan prioritas pembangunan dari 2022 ke 2023. Arah kebijakan pembangunan prioritas tahun 2022 sama persis dengan yang dituangkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2023,” kata Juru Bicara Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, dalam Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, ditulis Rabu (21/9/2022).
Ada tujuh kesamaan. “Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pada UMKM dan Pertanian. Kedua, mendorong konektivitas antarwilayah untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kemiskinan. Ketiga, meningkatkan Sumber daya manusia,” kata David.
“Keempat, mendorong pariwisata berbasis kearifan lokal dan kelestarian budaya. Kelima, memperkuat layanan infrastruktur yang mendorong perekonomian daerah. Keenam, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah. Terakhir, membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” kata David.
Nasdem menilai sebenarnya arah kebijakan tersebut sangat bagus. “Kami mendukung. Namun jika ini terjadi berulang dari tahun ke tahun, kami nilai Pemkab Jember jalan di tempat dan jauh panggang dari api antara RPJMD, RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah) , Renja OPD (Rencana Kerja OPD), dan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” kata David.
“Inilah yang kami maksudkan dengan Pemerintah Kabupaten Jember bekerja asal-asalan dan normatif. Padahal dengan naiknya gaji dan tunjangan ASN (Aparatur ipil Negara), rakyat berharap pemkab lebih serius bekerja untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain,” kata David.
Birokrat Jember diharapkan David melahirkan gagasan gagasan inovatif yang membuat daerah itu bangkit lebih cepat/ “Kami menjadi pesimistis Jember akan lebih baik secara optimal mengingat jabatan bupati dan wakil bupati hanya tinggal dua tahun lagi,” kata David.
Sementara itu, Sucipto Mujiburrohman, juru bicara Fraksi Pandekar, mengingatkan bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk konsisten dan tetap di jalur yang benar dalam proses tahapan pengajuan Raperda P-APBD maupun Raperda APBD kepada DPRD setiap tahun. “Dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi keterlambatan yang berdampak terhadap ketidakefektifan realisasi dan serapan anggaran tahun berjalan,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto menegaskan, birokrasi telah mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan sisa waktu tiga bulan ke depan kami tetap optimistid program dan kegiatan yang baru dapat selesai tepat waktu melalui OPD terkait,” katanya.
Hendy juga membantah penilaian Nasdem. Pemkab Jember sudah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 1 ayat (26). “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah,” katanya.
“Pada Pasal 1 ayat 55, prioritas pembangunan daerah adalah fokus penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara bertahap untuk mencapai sasaran RPJMD. Sebagai dasar arah kebijakan, prioritas disusun dan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Jember dalam bentuk arah kebijakan penetapan prioritas pembangunan yang berlaku lima untuk mencapai sasaran RPJMD,” kata Hendy. Selanjutnya, ketercapaian sasaran RPJMD tersebut akan diukur melalui tahapan evaluasi.
Soal RKPD, Hendy menegaskan, bahwa RKPD 2022 maupun RKPD 2023 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan telah selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.
“Tema pembangunan dalam RKPD 2022 adalah “Percepatan Menuju Jember Bangkit” dan tema pembangunan dalam RKPD 2023 adalah “Pembangunan Ketahanan Sosial dan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Ini telah sesuai sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD,” kata Hendy.
Prioritas pembangunan dalam RKPD 2022 dan RKPD 2023 juga disebut Hendy telah selaras dengan Prioritas Pembangunan Nasional yang teruang dalam RKP 2022 dan RKP 2023. Prioritas itu juga selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi Jatim yang tertuang dalam RKPD Jatim 2022 dan RKPD Jatim 2023.
“Adapun arah kebijakan penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Jember dari 2022 sama dengan 2023. Hal ini juga tergambar bahwa arah kebijakan pembangunan prioritas provinsi maupun nasional juga sama antara 2022 dan 2023, dalam artian selaras,” kata Hendy. [wir/beq]
Sentimen: positif (100%)