Waduh! Sejumlah PPS dan PPK di Tangsel Potong Honor Pantarlih
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Bawaslu Kota Tangerang Selatan bersama dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa PPK dan PPS bersalah terhadap pemotongan honor Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa kasus pemotongan honor ini sudah dibahas dalam Pembahasan Sentra Gakkumdu Satu (Pembahasan SG1). Bahwa Gakkumdu sepakat PPK dan PPS melakukan pemotongan honor.
“Terlebih kami juga menerima informasi berupa SK yang diterbitkan oleh KPU, bahwa beberapa PPS di sejumlah kelurahan di Kota Tangerang Selatan melakukan pemotongan terhadap honor Pantarlih,” ujar Acep.
Meskipun terbukti, Acep menerangkan bahwa kasus ini tidak bisa ditangani oleh Gakkumdu dikarenakan bukan termasuk Pidana Pemilu. Sehingga dia memberikan saran terhadap Pantarlih yang honornya dipotong untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Hal itu menyusul hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu pada Kamis (04/05).
Acep juga menjelaskan bahwa dari hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan bahwa laporan pemotongan honor itu bukan merupakan tindak pidana pemilu. Sehingga penanganannya berbeda dan bukan dilakukan oleh Gakkumdu.
“Tapi, kami memberikan saran, agar pantarlih bisa melaporkannya kepada pihak berwenang dalam hal ini adalah kepolisian,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, melalui Panawascam Pamulang menerima laporan bahwa honor pantarlih yang seharusnya senilai satu juta rupiah, hanya diberikan sebesar Rp800.000 saja.
Kasus ini ditemui pertama kali di Kelurahan Benda Baru. Kemudian kasusnya berkembang, pada saat maraknya laporan yang dilakukan pantarlih kepada KPU melalui akun sosial media. Sehingga Bawaslu Kota Tangsel melakukan penelusuran.
Ditemui bahwa kasus serupa juga terjadi di kecamatan lain. Misalnya, Pondok Aren.
Mengeahui bahwa tindakan ini bisa merugikan sebaagian pihak, maka Bawaslu memberikan saran kepada pantarlih untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, Bawaslu juga akan senantiasa mendampingi pihak yang merasa dirugikan terhadap kejadian ini.
Sentimen: negatif (86.5%)