Sentimen
Negatif (94%)
5 Mei 2023 : 04.57
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus Penyerangan Kantor MUI, 19 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Keluarga Pelaku

5 Mei 2023 : 04.57 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Kasus Penyerangan Kantor MUI, 19 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Keluarga Pelaku

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus berupaya melakukan pendalaman terkait kasus penyerangan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini, polisi sudah memeriksa 19 orang termasuk keluarga dari pelaku itu sendiri.

"Pertama-tama kami akan sampaikan penyelidikan dan penyidikan sementara ini. Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Waduh, Polisi Sebut Penyerang Kantor MUI Sudah Berniat Jahat Sejak 2018

Kombes Trunoyudo kemudian membeberkan terkait sosok sembilan saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya. Salah satu saksinya yakni dari pihak MUI hingga keluarga dari pelaku.

"Yang pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," kata Trunoyudo.

Selain itu, saksi sisanya berjumlah tujuh orang merupakan saksi yang diperiksa terkait kasus sebelumnya yakni perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung pada tahun 2016 silam.

"Referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Jadi di luar keluarga ada yang terdahulu," paparnya.

Diwartakan sebelumnya, Mustopa, pria asal Lampung nekat menyerang Kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023 siang yang lalu. Dia menyerang dengan menggunakan pistol berjenis air soft gun.

Baca Juga: Polri Gandeng Sosiologi Agama Usut Dugaan Aliran Sekte Dari Penyerang Kantor MUI

Dari catatan pihak kepolisian, pelaku rupanya juga pernah beraksi merusak kantor DPRD Lampung. Dalam kasus ini, pelaku sudah menjalani hukuman.

Pelaku melakukan aksinya disebut-sebut lantaran ingin diakui sebagai wakil nabi. Dari hasil pendalaman Tim Densus 88 sementara, pelaku tidak terkait dengan jaringan terorisme.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (94.1%)