Koster Wacanakan Pembatasan Kuota Bagi Turis Asing di Bali
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Gubernur Bali I Wayan Koster menyoroti sejumlah wisatawan di Bali yang melanggar dan bertindak nakal. Lantaran hal itu, Koster membuka kemungkinan untuk menerapkan kuota wisatawan asing di Bali.
"Nah, sekarang ini ada fenomena baru, sejumlah wisatawan yang melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia. Dan apa yang muncul ini tidak bisa begitu saja kita hentikan tiba-tiba, karena kita ketika memulihkan pariwisata, Bali berupaya untuk membangkitkan agar pariwisata ini berjalan lagi," kata Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5/2023).
Koster menyebut sejak Januari 2023 hingga sekarang, tercatat ada 101 wisatawan yang dideportasi dari Indonesia. Mayoritas mereka adalah wisatawan asal Rusia.
"Sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27," katanya.
"Rusia jumlah wisatawannya itu kira-kira sekarang ini yang ada di Bali kira-kira 50 ribu, tapi kenakalannya paling banyak 27 orang yang dideportasi, yang lain kecil-kecil. Nah ini, tidak bisa diatasi kasus per kasus, karena itu saya sedang berupaya untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur dalam peraturan daerah provinsi Bali," ungkap dia.
Menurutnya hal itu akan dibahas dalam agenda seminar 'Haluan Pembangunan Bali 100 tahun' besok. Ia terbuka untuk menerapkan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara di Bali.
"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota. Sistem kuota dalam 100 tahun ke depan ini. Kalau kita biarkan terus lama-lama ini yang datang ini wisatawan murahan; paling makan nasi bungkus, naik sepeda motor, udah begitu melanggar lagi, terakhir bobol ATM," kata dia.
Menurut Koster permasalahan itu harus diatasi secara komperhensif. Untuk kuota wisatawan yang antre, lanjut dia, juga mesti dibarengi dengan kapasitas dan kekuatan daya dukung.
"Tentu (terkait kuota) kita akan rundingkan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang, yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar," tutur Koster.
"Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan daya dukung kita di Bali," pungkasnya.
(dwr/aik)Sentimen: netral (57.1%)