Sentimen
Negatif (65%)
5 Mei 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait

Samakan Bimsalabim dengan Kun Fayakun, Richard Lee Dipolisikan Pemuda NU

5 Mei 2023 : 00.02 Views 7

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Samakan Bimsalabim dengan Kun Fayakun, Richard Lee Dipolisikan Pemuda NU

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:02 WIB

VIVA Nasional – Dokter Richard Lee terpaksa harus berhadapan dengan hukum. Dokter yang juga YouTuber terkenal itu dilaporkan sekelompok orang dari Pemuda Nahdliyin ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena menyamakan kalimat 'Bimsalabim' dengan 'Kun Fayakun' saat tampil di Podcast.

Selain Richard Lee, Pemuda Nahdliyin Jatim juga melaporkan seorang pengacara bernama Arif Edison. Keduanya diadukan ke polisi dengan pasal penistaan agama dan Undang-undang ITE. Tindakan dugaan penistaan agama itu dilakukan saat Richard Lee mengundang Arif Edison berbicara di Podcast YouTubenya, dr Richard Lee, MARS.

Pelapor Richard Lee adalah Taufiqurrahman, kader Ansor Jatim yang juga mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jatim. Kuasa hukumnya, Ahmad Syaiful Aziz, mengatakan, di dalam Podcast-nya, obrolan antara Richard Lee dan Arif Edison menyamakan kalimat Bimsalabim dengan Kun Fayakun.

"Di mana 'kun fayakun' sendiri merupakan penggalan ayat dari Alquran," kata Aziz usai melaporkan kasus itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurutnya, menyejajarkan kalimat Bimsalabim dengan Kun Fayakun sangat tidak tepat. Kalimat Bimsalabim biasa dipakai dan dilontarkan oleh pesulap untuk kepentingan hiburan. Itu berbeda dengan kalimat Kun Fayakun yang terdapat di dalam Alquran.

Tentu saja, lanjut Aziz, sebagai umat Islam pihaknya sakit hati ketika penggalan ayat suci disamakan dengan kalimat yang biasa digunakan pesulap. "Dan tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di You Tube yang dilihat berjuta-juta orang," tuturnya.

Aktivis NU saat melaporkan Richard Lee ke Polda Jatim

Atas dasar itulah Richard Lee dan Arif Edison dipolisikan. Lebih-lebih hingga sekarang Richard Lee tak jua meminta maaf, kendati kecaman dan protes sudah ramai disarangkan banyak pihak terhadapnya. Bahkan, Richard Lee merasa tidak bersalah. "Padalah itu ayat ada dalam Alquran," tandas Aziz.

Sementara itu, aktivis NU yang juga ikut melapor, M Hendy Setia Lesmana, menyesalkan apa yang telah dilakukan Richard Lee. Sebagai YouTuber, Richard Lee dianggap lalai padahal kasus-kasus serupa banyak terjadi sebelum-sebelumnya dan berujung jadi masalah.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan, memberikan banyak nasihat dan bimbingan kepada umat atau siapa pun untuk tidak sekali-kali bermain dengan kalamullah atau ayat ayat Allah," ujarnya.

Sentimen: negatif (65.3%)