Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kejati DKI Jakarta Tagih Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas, Kok Nggak Ada Kabar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menagih Polda Metro Jaya terkait perkembangan pemberkasan perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Permintaan itu disampaikan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik hingga saat ini belum diserahkan kembali.
- Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Belum Lengkap, Polisi Malah Minta Doa Gini
“Berkasnya masih di penyidik sampai kemarin saya cek. Jadi memang status di Kejaksaan masih P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Kejati mengaku tak mengetahui pasti alasan kepolisian belum juga menyerahkan kembali berkas perkara tersebut.
Namun, Ade berharap penyidik Polda Metro Jaya segera melengkapi karena waktu yang semakin mendekati batas pengembalian berkas.
“Ya, kami berharap agar segera dilengkapi untuk mempercepat proses P21,” imbuhnya.
- Banding Ditolak, Ternyata AG Jadi Pembuka Jalan Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum mengetahui lagi soal update perkembangan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Trunoyudo menyebut belum berkomunikasi lagi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Saat ini saya belum tahu, karena belum ketemu Dirkrimum. Nanti saya tanya penyidiknya ya untuk updatenya seperti apa,” imbuh Trunoyudo.
Pada Jumat (28/4/2023), Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki menyebut penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
- 2 Kesamaan Kasus Aditya Hasibuan dan Mario Dandy Gegara ‘Wanita’, Karir Orang Tua Berakhir Akibat Ulah Anak
“Sedang dikebut untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata dia.
Rohman Yongki belum membeberkan kapan berkas perkara kedua tersangka tersebut lengkap alias P21.
Namun dia hanya meminta dia agar berkas perkara keduanya bisa segera dilengkapi oleh penyidik.
“Minta doanya agar berkas perkaranya segera lengkap,” ujarnya. (Fandi/pojoksatu)
Konten berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca melalui Google News
Sentimen: positif (79.9%)