Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: kecelakaan
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pelajar di Tangsel Masuk Persidangan tapi Terdakwa tak Ditahan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGSEL – Kasus kecelakaan yang menewaskan Agam Aryo Nugroho seorang pelajar SMKN 4 Tangsel di Ciputat pada 1 Februari 2023 memasuki tahap persidangan.
Terdakwa dalam kasus itu adalah sopir TransJakarta dari operator bus Bianglala Metropolitan bernama Christina.
Meski menjadi terdakwa dalam perkara itu, pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap sopir itu.
Kuasa hukum korban Abdul Hamim Jauzie mengatakan sidang perkara itu digelar Pengadilan Negeri Tangerang.
“Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan siswa SMKN 4 Tangsel sudah masuk persidangan. Sidang perdananya tanggal 3 Mei 2023 kemarin di PN Tangerang,” kata Abdul, Kamis (4/5/2023).
Abdul menyebut bahwa keluarga korban juga mempertanyakan bahwa pengemudi wing boks yang diduga terlibat dalam kecelakaan di Pondok Cabe tersebu belum diketahui keberadaannya.
- Berjalan 40 Hari, Polisi Benarkan Sopir TransJakarta Inisial C yang Tabrak Pelajar di Ciputat Jadi Tersangka
“Kami mempertanyakan penyidikan yang berhenti pada penetapan pengemudi TransJakarta Christina sebagai tersangka,” ujarnya.
Padahal jika dilihat dari video CCTV, terlihat jelas sebuah truk juga turut menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Agam.
“Seharusnya kepolisian juga turut menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka,” sambungnya.
Selain itu, pihak korban juga mempertanyakan bahwa terdakwa Christina sampai saat ini masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
“Kami juga mempertanyakan tidak dilakukannya penahanan atas tersangka. Padahal potensi tersangka melarikan diri tetap ada,” kata dia.
Atas hal itu, Abdul berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang agar mendorong Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penahanan terhadap terdakwa.
- Sopir TransJakarta jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari Tewaskan Siswa SMK di Ciputat
“Harapan terakhir, kami meminta agar Majelis Hakim yang mengadili perkara itu melakukan penahanan atas terdakwa,” ujarnya
Dalam kecelakaan maut itu, Aryo Nugroho tewas setelah terlindas bus TransJakarta dan sebuah truk Wing Boks yang berpapasan di jalan.
Siswa SMK yang mengendarakan motor itu tewas tergeletak di jalan bersama motornya, sementara sopir bus Transjakarta tetap melaju. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan. (Fandi/pojoksatu)
Konten berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca melalui Google News
Sentimen: negatif (99.2%)