Komisi IX DPR Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan, Minimal 10 Persen
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mendukung kenaikan anggaran kesehatan, minimal 10 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji.
"Mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji," ujar Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Alifudin berharap kenaikan besaran anggaran kesehatan itu disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien, dalam rangka memprioritaskan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Baca juga: Beri Kenyamanan, Inovasi Pelayanan Kesehatan Terus Bertambah
Hal itu bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini, dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
Menurutnya, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah, dengan negara-negara lain yang saat ini hanya berkisar 4 persen dari total anggaran.
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin. (ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS)Baca juga: Heboh Perbandingan Layanan Kesehatan Indonesia vs Luar Negeri, Ini Kata Dokter Spesialis
Untuk itu, kenaikan ini sangat penting demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Alifudin mengaku akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan bisa berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.
"Kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (100%)