Sentimen
Netral (57%)
6 Des 2022 : 13.32
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Kab/Kota: Kebumen, Karangasem, Badung, Mataram, Denpasar, Klungkung

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Daftar Kabupaten dan Kota yang Telah Menetapkan UMK 2023

6 Des 2022 : 13.32 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Daftar Kabupaten dan Kota yang Telah Menetapkan UMK 2023

Suara.com - Beberapa Kabupaten dan Kota telah menetapkan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui daftar daerah yang telah menetapkan UMK dan besarannya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bahwa UMK 2023 maksimal harus diumumkan pada hari Rabu (7/12/2022).

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022.

Sebelumnya, periode pengumuman UMK 2023 paling lambat adalah 30 November 2022. Namun, penetapan tersebut diundur menjadi paling lambat 7 Desember 2022.

Baca Juga: Hari Buruh Kelabu, Sejumlah Perusahaan di Kebumen Tak Beri THR Karyawannya

Daerah yang telah menetapkan UMK 2023

Kabupaten Jembrana: Rp2.738.698Kabupaten Tabanan: Rp2.824.613Kabupaten Badung: Rp3.163.837Kabupaten Gianyar: Rp2.837.680Kabupaten Klungkung: Rp2.714.642Kabupaten Karangasem: Rp2.730.264Kabupaten Buleleng: Rp2.716.206Kabupaten Bangli: Rp2.713.672Kota Denpasar: Rp2.994.646Kota Makassar: Rp 3.523.219Kota Mataram: Rp 2.598.079

Cara Hitung Kenaikan UMR dan UMK Tahun 2023 Sesuai Permenaker

Kemenaker resmi merilis aturan baru upah minimum tahun 2023, sebagaimana tertulis dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Menaker Ida menjelaskan, Permenaker ini menyempurnakan PP No 36 Tahun 2021 dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tumbuh pasca pandemi COVID-19 serta tren ekonomi global yang tengah bergejolak.

Dengan demikian, dipastikan kenaikan upah terbesar tahun 2023 sebesar 10 persen, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022, formula penghitungan Upah Minimum sebagai berikut: UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).

Baca Juga: Sambil Usap Kening Chava, Tanktop Rachel Vennya Lebih Mahal dari UMK Tertinggi di Indonesia!

UM(t+1) adalah Upah Minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah Upah Minimum Tahun Berjalan, dan Penyesuaian Nilai UM adalah Penyesuaian Upah Minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan o.

Melansir dari Warta Ekonomi, inflasi yang dimaksud di dalamnya adalah inflasi daerah selama periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan .

Sementara, untuk Preovinsi dihitung berdasarkan data pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal satu sampai dengan tiga tahun berjalan dan kuartal empat tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal satu sampai dengan tiga di tahun sebelumnya dan kuartal empat pada dua tahun sebelumnya.

Untuk kabupaten dan kota, bisa dihitung menggunakan data pertumbuhan ekonomi daerah satu hingga empat tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota kuartal satu sampai dengan empat pada dua tahun sebelumnya.

Sementara, yang dimaksud dengan o merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam tentang 0,10 sampai 0,30.

Dalam menentukan nilai o harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja seluruh data yang digunakan dalam penghitungan upah minimum berasal dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Sentimen: netral (57.1%)