Sentimen
Positif (99%)
4 Mei 2023 : 12.27

Hari Ketiga Penerimaan Balon DPD, Marjoni Hendri Mendaftar ke KPU Riau

4 Mei 2023 : 12.27 Views 1

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Hari Ketiga Penerimaan Balon DPD, Marjoni Hendri Mendaftar ke KPU Riau

RIAU24.COM - Hari ketiga penerimaan bakal calon (Bacalon) Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Provinsi Riau Rabu (3/5), KPU Riau menerima pendaftaran Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri. Total hingga hari ini baru 2 Bacalon yang mendaftar ke KPU Riau.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Puji Prabowo Subianto: Beliau Penuh Pengalaman dan Pengetahuan

“Ini sudah merupakan hari ketiga kami menerima pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau, namun baru 2 Bacalon DPD yang mendaftar. Pada hari pertama Bacalon DPD yang mendaftar atas nama Eddy Buadianto, hari kedua nihil dan hari ini di hari ketiga menyusul satu Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri, sedangkan dari partai politik belum ada,”kata anggota KPU Riau Joni Suhaidi.

Marjoni Hendri merupakan salah satu Bacalon Anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih (jumlah dukungan minimal 2.000 dengan sebaran dukungan minimal di 50% jumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau, dan Marjoni Hendri dinyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 2.432 dukungan.

Berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, penerimaan pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD ini akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023. 

“KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD dari tanggal 1 -14 Mei 2023. Untuk tanggal 1 - 13 penerimaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 - 23.59 WIB, manfaatkanlah kesempatan tersebut sebaik-baiknya,” lanjut Joni.

"Kami ingatkan kepada Bacalon DPD maupun partai politik yang akan mendaftar ke KPU Riau agar dapat memeriksa kembali berkas pencalonan yang telah disiapkan dengan baik dan benar, agar  proses pendaftaran menjadi mudah dan waktu yang singkat,” tutupnya.

Baca Juga: Survei: 82 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi  

Sentimen: positif (99.9%)