Sentimen
Netral (79%)
4 Mei 2023 : 07.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Duh..Ribuan Buruh di Sukoharjo Belum Terima Pelunasan THR

4 Mei 2023 : 07.20 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Duh..Ribuan Buruh di Sukoharjo Belum Terima Pelunasan THR

Krjogja.com - SUKOHARJO - Ribuan buruh dari tiga perusahaan sampai awal Mei ini belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Pihak perusahaan melakukan pembayaran dengan sistem dicicil dua sampai empat kali sesuai kesepakatan dengan buruh. Kondisi tersebut sangat disesalkan Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Selasa (2/5) mengatakan, FPB Sukoharjo per 2 Mei 2023 masih menemukan ribuan buruh belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023 di tiga perusahaan. Temuan didapati FPB Sukoharjo setelah melakukan pemantauan langsung sekaligus mendapat laporan aduan dari buruh.

FPB Sukoharjo menemukan di tiga perusahaan tersebut memiliki banyak buruh. Dalam temuannya pihak perusahaan dan buruh sebelumnya telah melakukan kesepakatan terkait pembayaran THR Idul Fitri 2023 dilakukan dengan sistem dicicil.

Kesepakatan tersebut membuat pihak perusahaan memiliki keleluasaan dalam proses pembayaran THR Idul Fitri 2023 kepada ribuan buruh. Sebab pihak perusahaan tidak harus melakukan langsung pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023 kepada buruh.

Adanya kesepakatan tersebut sangat disesalkan oleh FPB Sukoharjo mengingat pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023 merupakan kewajiban pihak perusahaan. Disisi lain juga menjadi hak buruh mendapat THR secara langsung penuh.

"Masih ada ribuan buruh di tiga perusahaan sampai sekarang 2 Mei 2023 belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023," ujarnya.

Para buruh di tiga perusahaan tersebut baru menerima pembayaran THR Idul Fitri 2023 dengan nilai besaran bervariasi. Buruh kemungkinan baru akan menerima pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023 dalam waktu beberapa bulan kedepan.

"Ada buruh yang menerima pembayaran THR Idul Fitri 2023 dalam rentang waktu satu sampai dua minggu dengan sistem dicicil. Tapi ada yang sampai satu bulan. Dan secara keseluruhan ribuan buruh itu mendapat THR dari pihak perusahan dicicil sampai maksimal empat kali," lanjutnya.

FPB Sukoharjo akan terus memantau perkembangan proses pembayaran THR Idul Fitri 2023 dari pihak perusahaan kepada buruh. Sebab jumlah buruh yang terdampak sangat banyak dan tersebar disejumlah wilayah.

Buruh juga diminta berani melapor apabila belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran THR Idul Fitri 2023. Hal ini penting mengingat THR tersebut merupakan hak yang harus diterima buruh. Apabila tidak maka buruh terancam akan kehilangan hak THR dari pihak perusahaan yang seharusnya diterima setiap tahun saat Idul Fitri.

"Sebenarnya temuan ini merupakan pelanggaran dimana tiga perusahaan melanggar kewajiban membayar THR Idul Fitri langsung lunas 100 persen dan tidak boleh dicicil. FPB Sukoharjo tetap menuntut penegakan aturan dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan berlaku," lanjutnya.

Sukarno menegaskan, dalam pemberian sanksi tersebut terkendala adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dan buruh. Sebab masing-masing pihak sudah bersepakat dimana perusahaan mendapat kelonggaran membayar THR Idul Fitri 2023 dengan sistem dicicil. Sedangkan disisi lain buruh juga sudah memberikan izin terkait sistem dicicil tersebut.

"Buruh terpaksa mau tidak mau menerima sistem dicicil tersebut. Sebab buruh khawatir tidak bisa menerima THR Idul Fitri 2023 karena kemampuan keuangan pihak perusahaan terbatas untuk membayar THR buruh," lanjutnya.

FPB Sukoharjo sudah melaporkan temuan kejadian tersebut kepada pihak Pemkab Sukoharjo. Hal ini dilakukan agar ada tindaklanjut dari pemerintah. (Mam)

Sentimen: netral (79.9%)