Sentimen
Negatif (93%)
4 Mei 2023 : 06.30
Tokoh Terkait
Ajudan Pribadi

Ajudan Pribadi

Kombes Pol Syahduddi

Kombes Pol Syahduddi

Ajudan Pribadi Bebas Berkat Restorative Justice, Pelapor Cabut Laporan

4 Mei 2023 : 06.30 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Ajudan Pribadi Bebas Berkat Restorative Justice, Pelapor Cabut Laporan

INDOZONE.ID - Kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan oleh Muhammad Akbar alias selebgram pribadi Ajudan Pribadi memasuki akhir kasus. Ajudan Pribadi kini sudah bebas dari jeruji besi terkait kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi. Kombes Syahduddi memastikan jika Ajudan Pribadi sudah dibebaskan.

"Iya sudah kita lepas," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Ajudan Pribadi Bebas dari Kasus Penipuan Mobil Mewah, Bakal Ganti Rugi Rp1,3 M ke Korban

Berakhirnya kasus ini lantaran restorative justice antara pelaku dengan korban menemui titik terang. Korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya," beber Syahduddi.

Ajudan Pribadi Kembalikan Uang KorbanSelebgram Ajudan Pribadi memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan, di Polres Metro Jakarta Barat. (Indozone/Samsudhuha Wildhansyah)

Lebih jauh, Syahduddi menyebut Ajudan Pribadi sudah memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban dalam kasus ini.

"Sebab, si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Ajudan Pribadi sempat ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penipuan. Dia ditangkap di kawasan Makassar. 

Ajudan Pribadi melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil mewah dengan harga murah. Faktanya, tidak ada mobil mewah seperti yang ditawarkan oleh Ajudan Pribadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (93.9%)