Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kasus: Teroris
Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi
Waduh, Polisi Sebut Penyerang Kantor MUI Sudah Berniat Jahat Sejak 2018
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Mustopa NR, pelaku penyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah memiliki niat jahat sejak beberapa tahun silam. Niat jahatnya yakni melakukan kekerasan terhadap pejabat negara hingga MUI.
Hal tersebut dibongkar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Kombes Hengki awalnya berbicara prihal surat dari pelaku yang berhasil disita polisi.
"Dalam surat tersebut salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," ucap Hengki kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Polri Gandeng Sosiologi Agama Usut Dugaan Aliran Sekte Dari Penyerang Kantor MUI
Pelaku sendiri dikatakan Hengki mencari pengakuan sebagai wakil nabi maupun Tuhan. Jika dirinya tidak diakui, pelaku sempat memberi ancaman akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat negara bahkan terhadap MUI.
"Ada niat jahat dari pada tersangka yang dimulai dari tahun 2018. Dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," beber Hengki.
Baca Juga: Polisi Pastikan Penembak Kantor MUI Tidak Termasuk Jaringan Teroris
Mustopa NR, warga asal Lampung ini tewas setelah sebelumnya melakukan penyerangan di Kantor MUI. Dia menyerang dengan cara melepas tiga tembakan dari air soft gun miliknya.
Akibat ulahnya, dua orang mengalami luka. Korban pertama terluka pada bagian punggung akibat terkena tembakan dan satu korban lainnya terluka akibat terkena serpihan kaca.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (99.8%)