Sentimen
Netral (61%)
3 Mei 2023 : 22.03
Tokoh Terkait

Kemnaker Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural

3 Mei 2023 : 22.03 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Kemnaker Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri. Sosialisasi ini dilakukan dengan 2 cara baik luring maupun daring.

"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.

-

-

Kemnaker telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (tempat pemeriksaan imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.

Selain dengan Ditjen Imigrasi, Kemnaker juga berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk pengawasan dan monitoring lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan sehingga berdampak pada penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," terangnya.

Suhartono menambahkan koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kordinasi tersebut berkaitan dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri lowongan kerja penipuan dan indikasi penempatan PMI nonprosedural sebagai scammer atau judi online.

(prf/ega)

Sentimen: netral (61.5%)