Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kasus: Teroris, teror, penembakan
Tokoh Terkait
Densus 88 Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Bukan Jaringan Teroris
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Densus 88 Antiteror memastikan, Mustopa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat tidak terlibat dalam jaringan teroris.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, dalam pendalaman kasus ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.
Koordinasi dengan satuan berlambang burung hantu itu dilakukan untuk mengetahui apakah Mustopa NR terlibat jaringan terorisme atau tidak.
“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Hasilnya, berdasarkan penyelidikan Densus 88 Antiteror, Mustopa NR tidak termasuk dalam jaringan teror.
Selain itu, penembakan di Kantor MUI yang dilakukan juga merupakan aksi teror lone wolf.
- Penembakan di Kantor MUI, DPR Minta Polisi Ungkap Fakta jangan Jadi Spekulasi Liar
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror lone wolf,” beber Hengki.
Hengki juga memastikan bahwa Mustopa NR juga bukan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru jaringan kelompok ideologi agama ekstrem.
“(Pelaku) juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.
Hengki juga mengungkap motif pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat yang dilakukan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung itu.
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata dia.
- Motif Penembakan di Kantor MUI Terungkap, Mustopa NR Ngenyel Ingin Diakui sebagai Wakil Tuhan
Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis bahwa Mustopa berpegang pada hadist bahwa di akhir zaman hanya akan ada 73 golongan dalam Islam.
“Dan hanya ada 1 golongan yang diakui, dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil tuhan’,” bebernya.
Berdasarkan surat-surat itu pula, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku sudah memiliki niat jahat.
Yakni akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap para pejabat yang tidak mengakui bahwa dirinya adalah wakil tuhan.
Bahkan disebutkan bahwa niat jahat itu sudah dimiliki Mustopa NR sejak 2018 silam.
“Dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat- pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” papar Hengki. (guruh/pojoksatu)
Sentimen: negatif (66.6%)