Sentimen
Negatif (96%)
3 Mei 2023 : 16.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ponorogo

Tokoh Terkait

Kembalikan atau Berurusan dengan Hukum

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

3 Mei 2023 : 16.37
Kembalikan atau Berurusan dengan Hukum

Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus aksi percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bumi Reog sudah dibuat terang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Lewat tim khusus yang dibentuk, hasil investigasinya selama 25 hari juga sudah diungkapkan ke publik. Namun, hingga kini, sedikitnya ada 16 ijazah milik korban belum kunjung dikembalikan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta pelaku yang hingga saat ini menahan jenazah korban untuk segera mengembalikan ke pemiliknya masing-masing. Menurut Sugiri, pihaknya sudah mengantongi bukti sekaligus identitas pelaku percaloan yang menahan jenazah para korban.

“Dari hasil investigasi dari tim khusus, kita sudah punya bukti dan identitas pelaku yang menahan ijazah ini,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Kamis (22/9/2022).

Kang Giri berharap belasan ijazah yang ditahan bisa segera dikembalikan. Dia mengultimatum memberikan waktu hingga akhir tahun untuk mengembalikan ijazah yang tak kunjung diberikan kepada para korban. Jika lewat tenggat waktu yang telah ditentukan itu, dirinya tak segan-segan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Hal itu dilakukan supaya korban mendapatkan ijazahnya kembali.

“Kita tunggu sampai akhir tahun atau 3 bulan ke depan, jika tak kunjung dikembalikan, maka akan kami laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Sugiri.

Untuk diketahui sebelumnya, aksi tak terpuji praktek percaloan PPPK terkuak. Tim khusus mengumumkan hasil investigasinya selama ini. Tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) itu, akhirnya mengungkap ada 30 pelaku percaloan. Mereka terdiri dari pihak eksternal yakni broker asal Jombang berinisial D dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo berinisial SJ. Sementara pelaku dari internal, yakni seorang ASN aktif di Dindik Ponorogo berinisial SU dan 27 orang yang saat ini menjabat PPPK.

Kronologis praktek culas itu terjadi pada bulan Juni 2021 lalu, sebelum adanya pengumuman rekrutmen PPPK. Hal itu berawal saat broker asal Jombang berinisial D itu mengaku sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas). Pelaku D menjalin komunikasi dengan pelaku pensiunan ASN berinisial SJ. Dari komunikasi yang dilakukan, pelaku D dipertemukan dengan para guru PPPK (statusnya saat itu masih menjadi guru honorer).

“Pelaku D yang mengaku dari Panselnas bicara dengan guru honorer bisa membantu menjadi PPPK. Tentu dengan menyerahkan sejumlah uang dan ijazahnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo.

Dalam investigasi itu, tim khusus pada kurun waktu bulan Juni hingga Agustus 2021, menemukam dokumen tentang penitipan ijazah dari guru honorer yang merupakan calon PPPK. Dalam dokumen itu, juga ada komitmen untuk menyerahkan sejumlah uang, setelah menjadi PPPK.

“Jadi uang diserahkan setelah jadi PPPK, dan ijazah yang dititipkan sebelumnya itu, akhirnya menjadi jaminan,” katanya.

Dalam perkembangan investigasinya, tim khusus akhirnya membuat kesimpulan bahwa ada satu ASN aktif yang berada di Dindik Ponorogo yang juga ikut terlibat rekrutmen PPPK lewat jalur tak biasa ini. Dari 27 PPPK yang juga jadi pelaku, sebanyak 11orang tercatat sebagai koordinator. Dimana ketua koordinatornya berinisial AR, yang merupakan PPPK guru olahraga yang bekerja di lingkup Kecamatan Ponorogo Kota.

“PPPK sebanyak 11 orang yang menjadi koordinator ini, bertugas mengumpulkan uang dan ijazah yang nantinya disetorkan ke pelaku AR ini,” ungkap mantan kepala Dipertahankan itu.

Dalam perjalanannya, dari 27 PPPK ini, ternyata sebanyak 16 orang tidak memenuhi komitmen yang sudah disepakati. Mereka tidak membayar sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya. Karena tidak mau membayar, ada ancaman terhadap 16 pelaku sekaligus korban ini. Ancamannya, jika tidak segera membayar sejumlah uang, maka akan dibatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK-nya. Andy menyebut permasalahan itulah yang akhirnya membuat kasus percaloan PPPK ini terbongkar. Mereka yang ijazahnya masih ditahan oleh D, mengadu ke BKPSDM Ponorogo.

“Dari 30 pelaku ini, otak dalam kasus ini adalah D, yang mengaku menjadi Panselnas. Sementara untuk pelaku dari PPPK, juga sebagai korban,” pungkasnya. [end/but]

Sentimen: negatif (96.6%)