Sentimen
Positif (100%)
3 Mei 2023 : 14.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Angin Segar, Akhirnya DPR RI Buka Suara Terkait Tanggal PENGANGKATAN HONORER! Alhamdulillah Tanpa Terkecuali

3 Mei 2023 : 21.35 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Angin Segar, Akhirnya DPR RI Buka Suara Terkait Tanggal PENGANGKATAN HONORER! Alhamdulillah Tanpa Terkecuali

AYOBANDUNG.COM - DPR beberkan tanggal pasti para tenaga honorer diangkat oleh Pemerintah.

Hal ini merupakan angin segar bagi pejuang ASN selama ini pasalnya akan ada 2.360.363 tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN tahun 2023 ini.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasikan paling lama tanggal 28 November tahun ini," ungkap Junimart Girsang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang dikutip dari unews.id.

Baca Juga: Gaji 2 Kali Lipat Siap Menanti PNS Golongan III dan IV di Bulan Juni, Sri Mulyani Konfirmasi Begini

Ia menegaskan nasib tenaga honorer yang semakin cerah tahun ini, dimana seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN tanpa terkecuali.

Honorer yang dimaksud tersebut tidak hanya para honorer dari bidang pendidik, nakes dan juga tenaga administrasi yang telah tercatat di data MenPan RB melainkan akan ada pengangkatan bagi tenaga kebersihan atau office boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para honorer lainnya.

Tak hanya tanggal pastinya pengangkatan yang berakhir di November 2023 ini saja namun syarat dalam pengangkatan honorer yang akan menjadi PPPK di tahun 2023 ini juga bersifat secara otomomatis dengan syarat berikut ini.

Yaitu jika telah dilakukan pengangkatan para tenaga honorer menjadi PPPK, maka Kepala Daerah tidak lagi melakukan pengangkatan secara sewenang-wenang.

Adapun terkait batas tanggal pengangkatan tenaga honorer di Indonesia sebelum tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Melintas di Bandung Barat Turun 22 Persen Dibanding Tahun 2022

Sehingga diharapkan pengangkatan tenaga honorer ini harus bisa direalisasikan sesuai waktu yang telah ditentukan tersebut.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga mengungkapkan hal yang sama dengan menginstruksikan MenPan RB terkait penanganan tenaga honorer yang harus bisa diselesaikan sebelum tanggal 28 November 2023.

Oleh karena itu, berbagai penataan bagi tenaga honorer mulai difokuskan oleh MenPan RB termasuk hasil dari tindak lanjut dari raker bersama DPR Republik Indonesia.

Tak hanya itu saja, Pemerintah juga memberikan sinyal positif lainnya terkait penanggulangan nasib tenaga honorer di Indonesia.

Sentimen: positif (100%)