Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Masih Dicicil, Ribuan Buruh di Sukoharjo Belum Terima Pelunasan THR
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Ribuan buruh di Sukoharjo belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Hingga kini pembayaran masih dilakukan secara cicil.
Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI), Sukarno, mengatakan, ada tiga perusahaan besar yang belum melunasi pembayaran THR tersebut. Tiga perusahaan ini bergerak di bidang garment dan textile.
“Sudah terima, tapi ada yang dicicil, jadi belum semua diberikan. Jumlahnya ada ribuan karyawan (Yang belum menerima pelunasan THR),” katanya.
Baca Juga: H+1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan
Sukarno menjelaskan, pembayaran THR tersebut dilakukan dengan sistem dicicil dua hingga empat kali. Sistem cicil tersebut sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan secara Bipartit antara karyawan dengan perusahaan.
“Aturan dicicil sebenarnya tidak boleh, tapi ada karyawannya ada kesepakatan secara Bipartit. Jadi keduanya antara perusahaan dan karyawan mengadakan kesepakatan. Sehingga kita tidak bisa membantu, yang penting pengawasan,” jelasnya.
Ribuan buruh di Sukoharjo belum menerima pelunasan 100 persen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023.Dia mencontohkan, di Sukoharjo ada perusahaan yang sistem penggajiannya dilakukan satu minggu sekali. Sehingga dalam hal ini tidak sampai satu bulan perusahaan sudah melakukan pelunasan THR.
“Tapi ada juga perusahaan banyak karyawan justru hingga tiga bulan (Pelunasan THR)” imbuhnya.
Namun karena sudah ada kesepakatan tersebut, hingga kini belum ada perwakilan buruh yang melaporkan hal tersebut ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.
“Mengadu secara resmi memang tidak ada, tapi ya karyawan cuma bisa grundel,” ungkapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, secara resmi hingga kini belum ada laporan masuk terkait belum adanya pelunasan THR dari perusahaan di Sukoharjo.
“Hingga kini tidak ada aduan, tapi kalau memang ada sudah ada kesepakatan sendiri antara managemen dengan karyawan,” kata Sumarno.
Sehingga dalam hal ini, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses pembayaran THR Idul Fitri 2023 dari pihak perusahaan kepada buruh.
Baca Juga: Posko Ditutup, Pemerintah Segera Tindaklanjuti 2.369 Aduan THR
“Sampai ada pengingkaran kita akan tetap melakukan tindakan, tapi kita menuggu adanya laporan,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Z Creators.Sentimen: netral (79.5%)