Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Krisno Siregar
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua prajurit TNI AD dan dua warga sipil terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Total barang bukti yang disita mencapai 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut keempat pelaku ditangkap di Medan, Sumatra Utara, pada Senin (5/12/2022) kemarin.
"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Krisno menyebut pihaknya telah menyerahkan dua anggota TNI AD tersebut ke POM TNI. Berdasar informasi yang beredar kedua anggota TNI AD itu berinisial Sertu YT dan Pratu RH.
Baca Juga: Istrinya Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Suami Korban Laporkan PT Angkasa Pura dan Perusahaan Asing ke Bareskrim
"Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," pungkasnya.
Sentimen: negatif (93.4%)