Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI, UIN
Kasus: Teroris, penembakan
Tokoh Terkait
Polisi pasang garis polisi di rumah pelaku penembakan Kantor MUI Pusat
Antaranews.com Jenis Media: Politik
"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami 'police line',"
Pesawaran (ANTARA) - Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung memasang garis polisi atau police line terhadap rumah milik pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta.
"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami 'police line'," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo di Pesawaran, Selasa malam.
Dia melanjutkan selain memasang garis polisi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari istri pelaku.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung.
"Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.
Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.
"Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.
Oleh karena itu, kata dia lagi, kejadian penembakan ini perlu dengan saksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak.
"Sebab tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini," kata dia pula.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu, namun memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini.
"Bukan kita mau membela bukan, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama," kata mantan Rektor UIN Lampung itu lagi.
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (66.7%)