Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: Teroris, penembakan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi
Hukum Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Jaringan Terorisme Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut pelaku penembakan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan merupakan jaringan teroris. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait masalah ini. Tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Dalam hal ini, Hengki menjelaskan tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem. Melainkan, pelaku merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan. Kemudian, pelaku divonis tiga bulan," ucap Hengki.
Oleh karena itu, Hengki menambahkan bahwa pihaknya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif. Ia mendatangi Polda Lampung bersama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait kasus ini. Kami akan periksa latar belakang psikologis untuk mengetahui motifnya," kata Hengki.
Sentimen: negatif (66.7%)