Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Louis Vuitton
Kab/Kota: Bandar Lampung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Masih Atur Jadwal Pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Selasa, 02/05/2023 18:36 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari waktu untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
"Sedang diatur jadwalnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
KPK sebelumnya menemukan bahwa ada kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana.
Di mana, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya. "Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Reihana untuk tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah. Dia juga meminta seluruh kepala dinas untuk menyesuaikan pakaian yang dipakai di jam kerja serta tidak ada lagi yang memamerkan gaya hidup mewah.
"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," ujar Arinal beberapa waktu lalu.
Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.
Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
TAGS : KPK Harta Kekayaan LHKPN Kadinkes Lampung ReihanaSentimen: positif (79.9%)