Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang, New York
Kasus: Narkoba, Tipikor, HAM
Tokoh Terkait
Menkum HAM Yasonna Bantah Anaknya Yamitema Laoly Terlibat Bisnis Ilegal di Lapas
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Menkum HAM Yasonna Laoly bantah anaknya Yamitema Laoly terlibat bisnis ilegal di lapas. Isu ini muncul setelah video podcast Tio Pakusadewo di kanal Youtube Kuya TV.
Tio Pakusadewo dalam video tersebut bercerita tentang bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas.
Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
Tio juga mengungkap soal sebuah yayasan yang disebutnya berhubungan dengan anak seorang menteri yang belakangan tertuju pada Menkum HAM Yasonna Laoly.
“Yang menggagas (foundation) bekas napi koruptor, cuman dia pinter lah linknya banyak. Terus ada lah dia menggaet salah satu menteri lah pokoknya,” ujarnya.
“Anaknya menteri, anaknya apa keponakannya lah, aku nggak tahu,” sambungnya.
Akan tetapi, Tio enggan mengungkap saat ditanya Uya Kuya soal menteri dimaksud.
“Entar kalau gua sebut, elu repot, gua repot,” jawab Tio.
Hanya saja, Tio Pakusadewo menyebut bahwa menteri yang ia maksud adalah menteri yang berkuasa di dalam penjara.
Menanggapi hal itu, Menkum HAM Yasonna Laoly membantah keterlibatan anaknya dalam bisnis ilegal di lapas sebagaimana pernyataan Tio Pakusadewo.
“Bohong besar itu, nanti ada keterangan dari Kepala Lapasnya. Dia, anak saya, enggak ikut bisnis di dalam lapas,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Selasa (2/5/2023).
Sebaliknya, Yasonna menyatakan bahwa tudingan terhadap anaknya itu berkaitan dengan urusan politik.
“Biasa lah, politik,” kata dia.
Yasonna menjelaskan Tio Pakusadewo pernah bergabung dengan Yayasan Jeera saat menjalani 2 kali hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta.
Yayasan Jeera disebut Yasonna adalah yayasan yang melakukan pembinaan narapidana menjadi barista dan pengrajin kulit di lapas yang telah menjalin kerjasama.
Di yayasan tersebut, Yasonna menyebut Tio Pakusadewo diminta Yayasan Jeera sebagai salah seorang pelatihnya. Akan tetapi Tio kemudian diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat.
“Pokoknya pelanggarannya berat, sampai masuk straft cell,” beber Yasonna.
Pengakuan Karutan Cipinang
Sementara, Karutan Cipinang Ali Sukarno menyebut pernyataan Tio Pakusadewo di akun Youtube Kuya TV itu merupakan pernyataan menyesatkan.
Ali Sukirno juga membenarkan bahwa Tio pernah melakukan pelanggaran indipliner di Rutan Cipinang.
“Diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,” ujar Ali Sukarno, Selasa (2/5/2023).
Terkait kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian.
Pembagian kasur atau matras terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.
Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation.
“Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui Mou. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan,” terangnya.
Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.
“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” tutur Ali.
Ali menyatakan, melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi, tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang,”
“Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” paparnya.
Bantahan Jeera Foundation
Terpisah, Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah semua tudingan Tio Pakusadewo.
“Kami sampaikan Jeera Foundation (Yayasan Jeera Indonesia) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementerian Hukum dan HAM,” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly.
Ia menambahkan, yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat.
“Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujarnya.
Yamitema Laoly juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.
“Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkasnya. (*/guruh/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)