Sentimen
Positif (64%)
2 Mei 2023 : 15.17
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Kantor Gudang Solar Ilegal yang Setor Fulus ke AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi

2 Mei 2023 : 15.17 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kantor Gudang Solar Ilegal yang Setor Fulus ke AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggeledah kantor PT Almira (ANR) yang merupakan pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Kantor itu terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatra Utara.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Hal itu bertujuan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Pada kesempatan yang sama, personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Penggeledahan yang berlangsung selama 5 jam itu melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep.

"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu, 30 April 2023 malam.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicurigai Lakukan Pencucian Uang, Polda Sumut Angkat Bicara

Dia menjelaskan bahwa dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Sementara, hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," tutur Hadi Wahyudi.

Dia menambahkan bahwa untuk komisaris PT Almira (ANR) juga telah diperiksa. Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Harta Achiruddin Hasibuan Mulai Diusut, KPK Kumpulkan Data Perbankan dan LHKPN Miliknya

Sedangkan mengenai berapa besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT Almira, penyidik masih mendalami dan menyinkronkan dengan keterangan lainnya. Meski begitu, dijelaskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas karena mereka sudah saling kenal sebelumnya.

"Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," ujar Hadi Wahyudi.

“Jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," tuturnya menambahkan.

Selain itu, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP AH serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan.***

Sentimen: positif (64%)