Sentimen
Positif (99%)
2 Mei 2023 : 09.04
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

2 Mei 2023 : 09.04 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

Pemilu Serentak akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pemilu Serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengesahkan jumlah partai politik yang bakal memeriahkan kontestasi lima tahunan itu.

Jumlah peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU sebelumnya adalah 17 partai politik. Belasan parpol ini lolos verifikasi administrasi dan faktual. Setelah diperbarui, KPU telah memastikan Pemilu 2024 nantinya diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh.

Penentuan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dilakukan secara undian. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).

Prabowo Subianto Disebut Bukan Lawan yang Seimbang, Ini Respons Ganjar Pranowo

Berdasarkan hasil pengundian, diperoleh nomor urut masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024. Berikut di antaranya.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh)

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)

20. Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)

21. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)

22. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)

24. Partai Ummat

Untuk menarik perhatian masyarakat, KPU mengizinkan setiap partai politik untuk melakukan kampanye hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Soal Sandiaga Uno Jadi Cawapresnya, Ganjar Pranowo: Semua Itu Biasa Saja

Sentimen: positif (99.6%)