Sentimen
Positif (64%)
2 Mei 2023 : 01.50
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Andi Pangerang

Andi Pangerang

Thomas Djamaluddin

Thomas Djamaluddin

Andi Pangerang Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin

Sidang etik Andi Pangerang terkendala aturan

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

2 Mei 2023 : 01.50
Sidang etik Andi Pangerang terkendala aturan

Pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertemu dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) DKI Jakarta hari ini. Pertemuan keduanya untuk membahas polemik terkait pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. 

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menilai perbuatan Andi Pangerang telah melanggar kode etik dan sudah sewajarnya untuk digelar sidang majelis etik. Sayangnya, kata Laksana, BRIN terkendala untuk menggelar sidang etik terhadap  Andi Pangerang.

"BRIN belum bisa untuk menggelar sidang etik secara terbuka karena terbentur aturan yang melarang hal tersebut," kata Tri Handoko dalam pertemuan, Jumat (28/4).

Pihak IMM mempertanyakan proses rekrutmen personel BRIN, sehingga bisa memiliki peneliti berkapasitas seperti Andi Pangerang. Atas hal ini, Laksana Tri Handoko pun memberikan respons.

"Proses rekrutmen BRIN sepenuhnya merupakan wewenang Menpan-RB, mengingat APH (Andi Pangerang) merupakan seorang ASN," ujarnya.

Kemarin, kepolisian memeriksa peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah, dan ancaman pembunuhan oleh peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik juga memeriksa para pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang. Ahli pidana, ahli bahasa, sosiolog, ahli ITE, dan dan ahli media sosial (medsos) juga turut dimintai keterangan.

"Dan akan melakukan klarifikasi kepada saksi TD (Thomas Djamaluddin) sebagai pemiliki akun TD," kata Ramadhan dalam keterangan, Kamis (27/4).

Sentimen: positif (64%)