Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sikap Kapolda Sumut Tangani Kasus Anak Achiruddin, Mahfud Beri Apresiasi Anggota DPR Minta Evaluasi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Sikap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menangani kasus Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, dinilai beda oleh Mahfud MD dan anggota DPR RI Junimart Girsang.
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolda Sumut menangani kasus AKBP Achiruddin dan anaknya. Namun sebaliknya, Junimart anggota DPR dari PDIP ini meminta Kapolda dievaluasi.
“Dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara sudah mengambil langkah-langkah, dan saya juga sudah kirim tim ke sana,”ujar Mahfud saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Sementara Anggota DPR RI dari Dapil Sumut, Junimart Girsang, memberi penilaian lain soal Kapolda Sumut ini.
-
2 Anggota Komisi III DPR Kritik Ongku Hasibuan yang Bela Aditya Anak AKBP Achiruddin
Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Irjen Panca Putra Simanjuntak dari jabatan Kapolda Sumut.
Junimart menyinggung masalah AKBP Achiruddin yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Junimart menyorot secara khusus kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu.
Dia heran kasus itu baru ditindak setelah viral di media sosial.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial,” katanya.
“Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral,” tanya dia.
“Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, ini pun kasus yang baru terungkap,” ujar Junimart, Jumat (28/4/2023).
Anggota DPR daerah pemilihan Sumut itu kemudian menyinggung kinerja Irjen Panca yang tidak tegas ke jajaran.
“Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” ungkapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui melanggar kode etik Polri karena telah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Saat ini AKBP Achiruddin sedang ditahan di tempat khusus atau patsus. Sementara anaknya Aditya Hasibuan sudah ditetapkan tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.8%)