Sentimen
Negatif (88%)
1 Mei 2023 : 22.57
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan, Salat Idul Fitri

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Andi Pangerang

Andi Pangerang

Thomas Djamaluddin

Thomas Djamaluddin

Andi Pangerang Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin

Tiba di Jakarta, AP Hasanuddin Langsung Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

1 Mei 2023 : 22.57 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Tiba di Jakarta, AP Hasanuddin Langsung Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Tiba di Jakarta, AP Hasanuddin Langsung Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

POJOKSATU.id, JAKARTA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023).

Usai ditangkap, Andi Pangerang Hasanuddin langsung diborong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

‘Penyidik dan tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 Wib dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (1/5/2023).

Ramadhan menambahkan, AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Atas perkara itu, AP Hasanuddin dijerat pasal berlapis.

“Pasal persangkaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ungkapnya.

- Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diterbangkan dari Jombang ke Jakarta, Kena Pasal 28 UU ITE

Diberitakan sebelumnya, komentar bernada ancaman itu dilontarkan AP Hasanuddin terkait perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah tak berbarengan dengan Pemerintah.

Rentetan komentar itu bermula dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin.

Dalam laman Facebook-nya, Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran antara PP Muhammadiyah dan Pemerintah.

“Ya, sudah tidak taat keputusan pemeritah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,”

AP Hasanuddin merespons sebuah komentar warganet.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin di kolom komentar.

-; Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Habisi Warga Muhammadiyah Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri

Atas unggahan di kolom komentar milik Thomas itu berbuntut panjang.

Thomas yang merupakan mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu membenarkan bahwa komentar tersebut berasal dari unggahan di akun Facebooknya.

Dia juga membenarkan AP Hasanuddin merupakan peneliti BRIN dan diketahui juga merupakan salah satu peneliti di Lembaga Falakiyah NU.

Akibat kegaduhan komentar itu, Thomas dan AP Hasanuddin sudah menyampaikan permohonan maaf.

Reporter: Fandi
Editor: Guruh

Sentimen: negatif (88.7%)