Sentimen
Negatif (100%)
1 Mei 2023 : 17.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal, KPK Apresiasi

1 Mei 2023 : 17.23 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal, KPK Apresiasi

AKURAT.CO Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami apresiasi langkah Polri yang telah tetapkan Mahendra Dito S sebagai tersangka atas temuan KPK berupa senpi yang diduga ilegal pada saat penggeledahan di tempat tinggal saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Lembaga antirasuah pun akan terus melakukan koordinasi dengan Polri, baik mengenai pengembangan kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal, maupun kebutuhan pemeriksaan Dito sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

baca juga:

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebelumnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senpi ilegal.

Dito terseret kasus kepemilikan senpi ilegal usai penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah tempat tinggal sang pengusaha, Senin (13/3/2023). Dari 15 yang ditemukan, sembilan dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Senpi ilegal terdiri dari satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstadt Arms, satu senapan Noveske Rifleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G36, satu pistol Heckler & Koch MP5, dan satu senapan angin Walther.[]

Sentimen: negatif (100%)