Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Grup Musik: APRIL
Ini Kewajiban Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Semenjak dibuka 11 April 2023 masa pelunasan biaya haji reguler terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," jelas Saiful Mujab dikutip dari siaran persnya, Minggu (30/4/2023).
Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.
"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler 2023 kembali dibuka usai Lebaran Idul Fitri 1444 H. Sampai dengan Rabu 26 April 2023 sore, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah 121 ribu lebih calon jemaah yang telah melunasi biaya haji.
Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023. Namun pelunasan ini sempat ditutup pada 18-26 April 2023 seiring dengan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Saat itu, ada 94.950 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.
“Sampai penutupan sore ini, 121.734 orang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yakni 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).(Ati)
Sentimen: positif (50%)