Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Ternyata Bule Australia Ludahi Imam Masjid Pernah Culik Bayi di Bandung
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, BANDUNG – Brenton Craig Abbas Abdullah (43), bule Australia ludahi imam masjid ternyata pernah tersandung kasus hukum di Polwiltabes Bandung (sekarang Polrestabes Bandung) pada 2009 lalu.
Informasi yang dihimpun, bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah berurusan dengan polisi karena mengambil secara paksa bayi yang baru dilahirkan oleh mantan istrinya.
BACA: Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Resmi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Akibat perbuatannya kala itu, Brenton bule Australia terancam hukuman pidana selama 7 tahun.
Saat itu kasus tersebut ditangani Kasatreskrim Polwiltabes Bandung yang dijabat Hendro Pandowo yang masih berpangkat AKBP.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengaku dirinya sudah mendengar kabar soal Brenton yang pernah berurusan dengan polisi beberapa tahun silam.
“Ya, tadi juga kami sudah ada informasi seperti itu. 2009 katanya yang bersangkutan pernah ada permasalahan di Polrestabes,” ujarnya, Senin (1/5/2023).
Saat ini, Kombes Budi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Saat ini, Brenton masih menjalani pemeriksaan oleh polisi dengan statusnya sebagai tersangka karena meludahi imam masjid di Bandung.
- Selain di Bandung, Bule Australia Berulah di Aceh, Hajar Warga Lokal Sampai Masuk Rumah Sakit
“Masih kita dalami permasalahannya apakah memang bentuknya LP atau tidak, kita dalami,” ucap dia.
Sebelumnya, bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pulang ke negaranya.
Proses hukum terhadap bule tersebut melibatkan Kedutaan Besar Australia.
Aksi bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah ludahi imam masjid ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Diduga, si bule merasa terganggu suara Murottal Al-Qur’an yang diperdengarkan imam masjid bernama M. Basri Anwar itu melalui alat pengeras suara.
Reporter: Arief Pratama
Editor: Guruh
Sentimen: negatif (96.2%)