Terungkap Borok AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Backing dan Terima Duit Solar Ilegal sejak 2018
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, MEDAN – Satu per satu borok AKBP Achiruddin Hasibuan terungkap dimana ia ternyata sudah menjadi backing solar ilegal dan menerima duitnya sejak 2018.
Hal itu berdasarkan pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan bapaknya Aditya Hasibuan kepada penyidik dan temuan serta bukti yang didapat.
Salah satunya dari penggeledahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota.
PT Almira merupakan pemilik gudang solar ilegal yang memakai jasa AKBP Achiruddin sebagai backing.
Selain PT Almira, tim gabungan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
“Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip pojoksatu.id dari PMJ News, Senin (1/5/2023).
- Polda Sumut Layangkan Surat ke PPATK Terkait Penyelidikan Gratifikasi yang Diterima AKBP Achiruddin
Penggeledahan selama 5 jam itu dilakukan melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep disaksikan kepala lingkungan setempat dan istri AKBP Achiruddin.
Ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang disita dari rumah AKBP Achiruddin.
Diantaranya kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.
“Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” beber Hadi.
- 2 Anggota Komisi III DPR Kritik Ongku Hasibuan yang Bela Aditya Anak AKBP Achiruddin
Dalam hal ini, penyidik sudah memeriksa Komisaris PT Almira (ANR). Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.
Dengan berbagai barang bukti tersebut, AKBP Achiruddin pun tak bisa lagi mengelak dan beralasn.
“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,” kata dia.
Sayangnya, Kombes Hadi belum bisa merinci berapa besaran uang yang diterima adik kandung anggota Fraksi Demokrat DPR RI Ongku Hasibuan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Selatan itu.
- Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin, Omongan Keluarga Besar Dianggap Angin, Polisi Makin Kenceng
Sampai saat ini, penyidik masih mendalami besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira.
“Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” tandasnya.
Untuk diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus).
Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk penyelidikan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Editor: Guruh
Sentimen: negatif (86.5%)