Polri Gelar Investigasi Bersama Filipina Kasus Senpi Ilegal WNI Papua
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Mabes Polri menggelar investigasi bersama kepolisian nasional Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI asal Papua Anton Gobay. Anton disebutkan memiliki 12 senpi ilegal yang ia beli dari seseorang di Cebu, Filipina.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senpi ilegal," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/1)
Krishna mengatakan saat tiba di Filipina, tim dari Mabes Polri langsung bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI.
Tim Mabes Polri bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerja sama penanganan WNI Anton Gobay.
"(AG) ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia," ucapnya.
Krishna mengatakan berdasarkan pemeriksaan, Anton mengaku senpi ilegal miliknya bakal dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," jelasnya
Krishna pun menyebut polisi masih mendalami soal penyaluran senjata api oleh Anton. "Iya, benar KKB. Sedang didalami dulu," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli oleh Anton kepada seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
Kemudian, dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm tanpa amunisi senilai 45 ribu Peso.
(tfq/tsa)[-]
Sentimen: negatif (95.5%)