Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Enembe Ditangkap, Polri Ingatkan Warga Papua Tak Terhasut Isu Merdeka
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Mabes Polri mengingatkan masyarakat Papua tidak terhasut dengan isu kemerdekaan setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk penegakan hukum dan tidak terkait langkah politik.
Karenanya, ia mewanti-wanti agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1).
Dedi juga meminta agar seluruh masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks dan terus mengawal proses penegakan hukum yang masih berjalan.
Di sisi lain, ia juga meminta agar para kepala daerah, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat agar memberikan pemahaman kepada warganya.
"Mari kita berhenti sebarkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," jelasnya.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," sambungnya.
Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Raja, Papua, pada Selasa (10/1). Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(tfq/pmg)[-]
Sentimen: negatif (99.7%)