Menpan RB Kaji Ulang 3 Profesi Tenaga Honorer Prioritas pada Seleksi CPNS 2023, Hasilnya Bikin Lega!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Saat ini pemerintah melalui Menpan RB tengah mengupayakan penyelesaian permasalah tenaga honorer yang telah mengganti cukup lama.
Berbagai cara telah dilakukan oleh Menpan RB gunu menyusun kebijakan yang tepat bagi tenaga honorer salah satunya yaitu melakukan koordinasi bersama DPR RI dan beberapa pemimpin daerah di Indonesia.
Rencananya pemerintah akan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes pada seleksi CPNS maupun PPPK 2023 mendatang.
Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS 2023 Tanpa Tes Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi Putuskan Begini
Dengan dibukanya seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama berada dibawah kata layak.
Diketahui bersama belum lama ini Menpan RB telah menggelar rapat koordinasi bersama dengan DPR RI guna membahas terkait penanganan permasalah tenaga honorer yang tepat dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut Menpan RB mengungkapkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan 3 profesi pada seleksi CPNS 2023 nanti, namun hal tersebut tidak mendapat persetujuan dari DPR RI.
Adapun tiga profesi yang akan dijadikan fokus Menpan RB pada seleksi CPNS 2023 adalah jaksa, hakim dan dosen.
Baca Juga: Selamat! Pemerintah Usulkan Tenaga Honorer Daerah Ini Langsung Diangkat jadi PPPK, Begini Alasannya
Menpan RB menilai saat ini Indonesia membutuhkan tiga profesi tersebut untuk ditempatkan di beberapa wilayah.
Namun hal tersebut langsung mendapat tanggapan keberatan dari pihak Komisi II DPR RI yaitu Junimart Girsang.
Junimart tidak mau apabila pada seleksi CPNS 2023 nanti jumlah formasi terjadi pengurangan di parlemen.
Salah satu anggota Komisi II DPR RI tersebut tidak menghendaki apabila Menpan RB membuka formasi Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BIN dan perguruan tinggi pada CPNS 2023 mendatang.
Baca Juga: Daftar Tenaga Honorer yag Tak Sesuai Kriteria CPNS 2023, Cek Anda Termasuk?
Ia juga meminta Menpan RB untuk mempertimbangkan kembali terkait tiga profesi yang akan diprioritaskan pada CPNS 2023 ini.
Menanggapi hal tersebut Menpan RB menyatakan bahwa ketiga profesi tersebut haruslah berstatus sebagai ASN, mengingat perannya yang sangat penting bagi negara.
Selain itu pengangkatan tiga profesi tersebut juga dianggap penting oleh Menpan RB untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
Meskipun demikian Menpan RB menyatakan pihaknya akan melakukan pengkajian ulang terkait tiga formasi prioritas tenaga honorer tersebut.***
Sentimen: positif (97.7%)