Sentimen
Positif (44%)
30 Apr 2023 : 09.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Guntur, Sukabumi

Kasus: Tipikor, HAM, korupsi

Tokoh Terkait
Yulce Wenda

Yulce Wenda

Rijatono Lakka

Rijatono Lakka

KPK Sita Emas & Kendaraan Mewah Rp4,5 Miliar di Kasus Lukas Enembe

30 Apr 2023 : 09.21 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Sita Emas & Kendaraan Mewah Rp4,5 Miliar di Kasus Lukas Enembe

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

-

-

Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE [Lukas Enembe] maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto dari Rabu ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ucap Firli.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

[-]

Lukas Enembe segera diperiksa lagi usai jalani perawatan

Selain itu, KPK memastikan pemeriksaan tersangka Lukas Enembe segera dilakukan usai perawatan. Mulanya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pihaknya membawa Lukas ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB.

Firli merinci sejumlah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Lukas, yakni pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, jantung, dan EKG.

Ia menjelaskan pendapat dari dokter menyimpulkan Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD.

"Mengenai waktunya tim dokter yang bisa menentukan namun pada prinsipnya setelah sudah selesai kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE [Lukas Enembe]," ujar Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu.

Ia menjelaskan perawatan sementara diperlukan untuk tindakan pendalaman lebih lanjut. Perawatan, jelas Firli, akan dikomunikasikan antara pihak RSPAD dengan tim IDI dan dokter KPK.

Firli juga memastikan perkara yang tengah ditangani tetap berlanjut dengan berpedoman kepada ketentuan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga menaati asas-asas tugas pokok KPK dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

(ryn, pop/kid)

[-]

Sentimen: positif (44.4%)