Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Umroh
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kasus korupsi Bupati Meranti, KPK ambil sampel suara M Adil
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Penyidik mengambil sampel suara Adil untuk mengungkap komunikasi yang diduga terkait praktik suap.
"Tim penyidik melakukan pengambilan sampling suara tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4).
Ali belum membeberkan percakapan yang dimaksud, namun komunikasi itu diduga melibatkan Adil.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima pemeriksa muda BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Hal itu didalami dari keterangan saksi yang diperiksa pada Kamis (27/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saksi yang diperiksa yakni Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Ruslan Ependi, dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau, Odipong Sep.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti. Dikonfirmasi juga adanya dugaan aliran uang yang diterima tersangka MFA dari MA," ujar Ali.
KPK telah menetapkan tiga tersangka pada perkara ini, yaitu Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil; Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih; dan pemeriksa muda BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.
Mereka terjerat tiga dugaan korupsi, yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh.
Kemudian, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Sentimen: negatif (99.9%)